METODE
PEMURTADAN MASYARAKAT MINANG KABAU
DI
SUMATERA BARAT
(Studi
Kasus di Provinsi Sumatera Barat)
Abstrak
Artikel ini ditulis untuk (1)
mengungkapkan metode pemurtadan mayarakar Minang Kabau di Provinsi Sumatera
Barat, (2) mengungkapkan metode antisipasi pemurtadan mayarakar Minang Kabau di
Provinsi Sumatera Barat. Data penelitian ini berupa informasi dan dokumen.
Sumber data ini menggunakan Informan kunci yang mengungkapkan informasi melalui
buku, jurnal, artikel, books online
dan media online. Data dikumpulkan
melalui research online, observasi
dan studi dokumentasi. Hasil penelitian ini mengungkapkan metode pemurtadan
mayarakar Minang Kabau di Provinsi Sumatera Barat dan metode antisipasi
pemurtadan mayarakar Minang Kabau di Provinsi Sumatera Barat.
Kata
kunci: Metode Pemurtadan dan Masyarkat Minang Kabau
A.
PENDAHULUAN
Sumatera Barat dengan falsafah adatnya yang “Adaik
Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah” (ABS-SBK) selama ini telah dikenal
dengan daerah keislamannya yang kental. Falsafah
adat yang bersendikan syari’at kitabullah (Al-Qur’an) bukan hanya sekedar
pepesan kosong biasa, melainkan telah berurat nadi dalam diri dan kehidupan masyarakatnya.
Maka tidak heran, dengan falsafah adat tersebut, keislaman masyarakat di
Sumatera Barat sangat kuat dan Sumatera Barat menjadi daerah yang sulit
ditaklukkan untuk dikristenkan setelah Aceh.
Namun seiring dengan perkembangan zaman dan
bergesernya nilai-nilai adat, masyarakat Sumatera Barat sepertinya tidak sulit lagi
untuk dikristenkan, terlebih cara-cara pengkristenisasian kini semakin canggih
dan menggunakan cara yang sangat halus sehingga secara tidak sadar masyarakat
telah dikristenkan. (Hidayatullah: 2013).
Masyarakat Sumatera Barat tidak akan pernah
lupa dengan kasus Wawah yang sempat mengguncang Ranah Minang pada tahun 1999
silam. Wawah merupakan korban penculikan, pemerkosaan dan pemaksaan pindah
agama oleh tiga orang, yaitu: Salmon, Pegawai Negeri Sipil di PDA Kota Padang
yang merupakan otak penculikan dan pemerkosaan, Yanuardi Koto, putra
Minangkabau yang telah murtad yang merupakan aktor intelektual dan Agustinus,
Kepala SMU Kalam Kudus yang berperan sebagai aktor menyembunyikan Wawah setelah
dilakukan pembaptisan.
Sejarah kristenisasi di Ranah
Minang telah ada sejak abad ke-18, tepatnya pada masa penjajahan Belanda dan
Koepelkerk merupakan Gereja Protestan pertama yang didirikan di Padang oleh
penjajah Belanda bekerjasama dengan misionaris. Gerakan dan aktivitas para
pendeta semakin meningkat ketika memasuki paruh kedua abad ke 19. Memasuki abad
20, misionaris semakin gencar membangun gereja sekaligus merehabilitasi
bangunan yang sudah tua dan rusak. Secara berturut-turut dan terencana
pembangunan gereja dimulai dari Bukittinggi tahun 1916-1917, Sawah Lunto tahun
1920, Padang tahun 1925 dan Payakumbuh tahun 1933.
Usaha melakukan pengabaran injil
semakin gencar dilakukan pendeta sejak abad 20, terutama terhadap etnis Cina
dan Nias. Khusus bagi kelompok etnis Cina dilakukan melalui pendekatan
pendidikan, yaitu menarik anak-anak mereka untuk sekolah yang didirikan para
penginjil, yang ada di Padang ataupun Bukittinggi. Frater Padang adalah salah
satu lembaga pendidikan Kristen yang paling berjasa dalam hal ini. Didirikan
pada tahun 1823 oleh Rater Paulus Jacobs, Severinus Aarts, Hermenigildus Fromm,
Theodatus Van Oers dan Claudius Kok. Dalam sejarahnya, selain Katolik dan
Protestan, di Ranah Minang juga tersebar ajaran Gereja Masehi Advent hari
ketujuh, Bethani, Pantekosta, Katedral, dan lain-lain.
Gerakan kristenisasi di Ranah
Minang semakin menampakkan hasil sejak tahun 1950-an, melalui beberapa orang
Pemuda Minang yang berada di Singapura. Mereka telah lebih dulu masuk Kristen.
Ketika pulang ke kampung, mereka melakukan penggambaran tentang injil dan membujuk
anak-anak muda Minang untuk masuk ke agama barunya. Cara-cara yang mereka
lakukan ternyata berhasil membawa beberapa orang pemuda Minang masuk Kristen.
Kelompok inilah yang pertama masuk Kristen, tetapi itu pun tidak lama bertahan,
mereka kembali masuk Islam karena motifnya tidak lebih dari sikap pragmatis.
Kondisi ekonomi yang serba sulit, kemudian dijanjikan hal-hal yang sangat
kontra-produktif dengan sikap dasar orang Minang. Lama kelamaan tujuan misi
terungkap sehingga banyak diantara mereka yang menyatakan keluar dan kembali ke
Islam.
Kegiatan kristenisasi semakin jelas
dan meningkat sejak tahun 1950-an, seiring dengan adanya program transmigrasi.
Bersamaan dengan itu, misi kristenisasi juga dilakukan melalui asimilasi
masyarakat Minang melalui perkawinan. Namun, pendekatan ini ditolak secara
mentah-mentah oleh masyarakat Minang, bahkan menimbulkan reaksi keras dari
berbagai kalangan. Meskipun demikian masih ada yang berhasil dibawanya. Gerakan
tersebut semakin gencar dilakukan, bahkan tidak pandang bulu. Seiring dengan
itu, pendirian gereja pun semakin gencar dilakukan di tengah-tengah komunitas
umat Islam, tambah lagi dengan menjamurnya unit-unit pelayanan sosial dan
kemanusiaan.
Pada tahun 1970-an, upaya
pemurtadan dilakukan melalui usaha sosial dan kemanusiaan serta kesehatan di
antaranya pendirian Rumah Sakit Baptis Immanuel di Bukittinggi. Tetapi
pembangunan itu berhasil diketahui secara cepat oleh masyarakat setempat.
Akhirnya, ditolak dan diambil alih oleh pemerintah. Keberhasilan menggagalkan
proyek tersebut tidak terlepas dari peran semua komponen masyarakat Minang,
terutama Buya H. M. D. Dt. Palimo Kayo, mantan Ketua MUI Sumbar, Mohd. Natsir,
tokoh Islam asal Minang dan Buya Hamka, mantan Ketua MUI Pusat. Setelah
berhasil menggagalkan, mereka berhasil mendirikan Rumah Sakit Islam (Ibn Sina)
dan Rumah Sakit Immanuel diambil alih pemerintah daerah dengan mengubah nama
dan status. Sekarang RS tersebut menjadi RS. Ahmad Mukhtar.
Selain melalui cara-cara tersebut,
perantaraan ekonomi juga kerap kali mereka lakukan di Ranah Minang. Usaha yang
dilakukan Koppasta (Koperasi Pasar Tarusan) dan Bank Lippo milik James T. Riady
adalah contoh yang belum bisa dilupakan dari dalam ingatan orang Minang.
Menurut mantan Ketua PW. PII Sumbar, Cendra Hardi Nurba, Koppasta merupakan
lembaga simpan pinjam yang diperuntukkan khusus bagi umat Islam di Tarusan,
Painan. Koperasi ini langsung berada di bawah pimpinan seorang Katolik, tetapi
akhirnya usaha ini diketahui masayarakat Painan. Sementara Bank Lippo, khusus diperuntukkan
bagi muslim yang berada di daerah perkotaan. Lebih jauh, Cendra mengungkapkan
bahwa langkah kedua lembaga ini nampak seiring, sama-sama bergerak pada simpan
pinjam. Modus ini sepintas tidak beda dengan lembaga simpan pinjam dan keuangan
lainnya, tetapi misinya baru terlihat setelah didalami secara baik.
Terakhir, pasca gempa Sumatera
Barat tahun 2009 lalu, dalam situs Hizbut-Tahrir disebutkan, Misionaris Kristen
menggunakan bendera LSM Mitra Sejati dan Samaritan membagi-bagikan Alkitab yang
berjumlah sekitar 180 buah dan mengajak masyarakat masuk Kristen. Kejadian ini
terjadi di Korong Koto Tinggi, Kecamatan V Koto Timur, Kabupaten Padang
Pariaman, (Hidayatullah: 2013)
Penulis melihat
ada gejala/fenomena dalam metode pemurtadan di Sumatera Barat, seperti: pengacauan
pemikiran (ghozwul fikri), penyebaran
paham sekuler, liberalis, modernisasi dan pluralisme agama, meniru idiom Islam
(busana, atribut dan kebiasaan), melakukan berbagai pemalsuan dan pernikahan
antar agama.
Metode pemurtadan masyarakat Minang
Kabau di Sumatera Barat di berdasarkan grand
tours dan research online penulis
pada Oktober 2006 sampai sekarang, teridentifikasi:
1. Masyarakat Minang Kabau berfikir
dunia adalah segala-galanya ( “alah jan
sadonyo dibaok kaagamo, beribadah tu urusan pribadi awak surang-surang, Jan
baok-baok pulo namo Tuhan, urusan awakko urusan dunia, mamiliah agamo tu hak
asasi awak surang-surang, awak indak buliah mancikaraui pribadi urang, ijan
uruslo karajo kamiko jankan nan halal nan haram sajo susah mandapek-annyo”)
2. Masyarakat Minang Kabau
terindifikasi berfaham sekuler, liberalis, modernisasi dan pluralisme (“Jan pulo dibaok-baok politik ka agamo, wak
hiduik di Negara, indak bisa agamo tu dibaok ka Negara doh, iyo alah zamannyo
pulo anak-anak kini babaju singkek cando baraik jo bapasang-pasangan,
bapaluak-paluak gadih jo bujang, kok kamanga kamiko jan uruslo kok
kabatilanjang, kamamaliang, kok kajadi urang mungkaha bagai, apo urusan situ”)
3. Masyarakat Minang Kabau yang murtad
dan para misionaris teridentifikasi meniru idiom Islam (Para misionaris yang
berpenampilan Islam seperti pendeta Willy alias Abdul Wadud Karim Amrullah adik
sebapak Buya Hamka).
4. Para Misionaris dan masyarakat
Minang Kabau yang murtad melakukan pemalsuan, (pada tahun 2004 di SMP 1 dan SMA
1 Tilatang Kamang ditemukan 200 buah Al-Qur’an bersampulkan Injil, pada tahun
2013 terjadi kasus SILOAM yang berkedok misi ekonomi dan sosial).
5. Masyarakat Minang Kabau
teridentifikasi menikah dengan para misionaris (pada tahun 1999 Kota Padang
dihebohkan dengan kasus hilangnya Khairiyah/wawah siswi MAN 2 Padang diculik
dan diperkosa, DR. Zainul Kamal dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta asal Batu
Sangkar merupakan aktivis Paramadina dengan mempromosikan boleh menikah antar
agama padahal Islam mengharamkan wanitanya menikah dengan laki-laki non
muslim).
Berdasarkan fakta dan fenomena/gejala
permasalahan dapat dirumuskan tujuan penelitian yaitu:
1. Mengungkapkan
metode pemurtadan masyarkat Minang Kabau
di Sumatera Barat.
2. Mengungkapkan
antisipasi metode pemurtadan masyarkat Minang Kabau di Sumatera Barat.
B. METODE
Penelitian ini
merupakan penelitian pustaka, yang bersifat online
research. Penelitian ini membedah jurnal dan artikel tentang pemurtadan di
Indonesia terutama Minang Kabau, Sumatera Barat. Penulis memilih Provinsi
Sumatera Barat sebagai lokasi permasalahan penelitian dalam metode pemurtadan
terhadap masyarakat Minang Kabau di Sumatera Barat karena beberapa alasan: Provinsi
Sumatera Barat terkenal dengan falsafah Adat Basandi Syara’, Syara’ bersandi
Kitabullah, Provinsi Sumatera Barat, daerah yang beradat dan adat hanya
mengakui Islam sebagai sebagai satu-satunya agama orang Minang Kabau, Sumatera
Barat merupakan lumbungnya para ulama dan nagari berbasis surau serta maraknya
kasus-kasus perzinaan dan bocor/beredarnya misi pemurtadan misionaris di Minang
Kabau yang terkenal dengan slogan: PROYEK ANDALAS dan LIPPO group.
Data yang didapat berupa informasi dan dokumentasi
melalui jurnal, artikel, blog, situs, books
oneline, buku dan segala sumber yang terkait dengan kasus-kasus pemurtadan.
Data tentang Kasus-kasus pemurtadan di Minang Kabau, dibandingkan dengan gejala
dan fenomena yang terjadi, dianalisa, dibandingkan dari segi metode pemurtadan
masyarakat Minang Kabau di Sumbar dan metode antisipasinya.
C. HASIL DAN PEMBAHASAN
Setiap program dan proyek yang diluncurkan oleh
misionaris ataupun pihak-pihak yang akan memurtadkan umat Islam tidak terlepas
dari metode yang mereka gunakan hampir sama untuk semua tempat . Program
kristenisasi di Sumatera Barat mereka juluki dengan PROYEK ANDALAS.
1.
Metode pemurtadan masyarakat Minang
Kabau di Sumatera Barat
Pengacauan pemikiran (ghozwul fikri), pengertian
Ghazwul Fikri (GF) secara
bahasa ghazwul
fikri terdiri dari dua suku kata yaitu Ghazwah dan Fikr. Ghazwah berarti serangan, serbuan atau
invansi. Sedangkan Fikr berarti pemikiran. Jadi, menurut
bahasa Ghazwul Fikri adalah:
serangan atau serbuan didalam qital (perang) atau Ghazwul Fikri secara bahasa diartikan sebagai
invansi pemikiran. Secara istilah, Ghazwul
Fikri adalah: penyerangan
dengan berbagai cara terhadap pemikiran umat islam guna merubah apa yang ada
didalamnya sehingga tidak lagi bisa mengeluarkan darinya hal-hal yang benar
karena telah tercampur aduk dengan hal-hal yang tidak islami.
Makna invansi/serangan pemikiran atau
dalam bahasa arab dinamakan ghazwul
fikri dan dalam bahasa
inggris disebut dengan brain
washing, thought control, menticide merupakan
istilah yang menunjukkan kepada suatu program yang dirancang dan dilaksanakan
secara sistematis dan terstruktur oleh musuh-musuh islam untuk melakukan
pendangkalan pemikiran dan cuci otak kepada kaum muslimin. Hal ini mereka
lakukan agar kaum muslimin tunduk dan mengikuti cara hidup mereka sehingga
melanggengkan kepentingan mereka untuk menjajah/mengeksploitasi sumber daya
milik kaum muslimin.
Bidang-bidang yang menjadi target sasaran adalah: Pendidikan,
pendidikan adalah aspek penting yang menentukan maju atau mundurnya suatu
bangsa. Oleh sebab itu, bidang pendidikan merupakan target utama dari ghazwul fikri. Ghazwul fikri yang dilakukan dibidang pendidikan,
diantaranya dengan membuat sedikitnya porsi pendidikan agama di sekolah-sekolah
umum (hanya 2 jam sepekan).
Hal
ini berdampak fatal pada fondasi agama yang dimiliki oleh para siswa. Dengan
lemahnya basis agama mereka, maka terjadilah tawuran, seks bebas pelajar yang
meningkatkan AIDS, penyalahgunaan narkoba, vandalism, dan sebagaimananya. Ini
adalah dampak jangka pendek. Sedangkan dampak jangka panjangnya lebih
berbahaya, yaitu rendahnya kualitas pemahaman agama para calon pemimpin bangsa
dimasa depan.Ghazwul fikri lainnya dibidang ini adalah pada teknis
belajarnya yang campur baur antara pria dan wanita yang jelas tidak sesuai dan
banyak menimbulkan pelanggaran terhadap syariat.
Sejarah,
sejarah yang diajarkan perlu ditinjau ulang dan disesuaikan dengan semangat Islam.
Materi tentang sejarah dunia dan ilmu pengetahuan telah ghazwul fikri habis-habisan
sehingga hampir tidak ditemui sama sekali pemaparan tentang sejarah para ilmuan
Islam dan sumbangannya dalam perkembangan ilmu pengetahuan.
Dalam
sejarah yang dibahas hanyalah ilmuan kafir yang pada akhirnya membuat generasi
muda menjadi silau dengan tokoh-tokoh kafir dan minder terhadap sejarahnya
sendiri. Ketika berbicara tentang sejarah Islam, di benak mereka hanyalah
terbayang sejarah peperangan dengan pedang dan darah sebagaimana yang selalu
digambarkan dalam kaca mata barat. Hal ini lebih diperparah dengan sejarah
nasional dan penamaan perguruan tinggi, gedung–gedung, perlambangan,
penghargaan dan pusat ilmu lainnya dengan bahasa Hindu Sanksekerta, sehinga
semakin hilanglah mutiara kegemilangan islam dihati para generasi muda.
Ekonomi,
Ghazwul fikri (GF) yang terjadi dibidang ekonomi adalah konsekuensi dari
motto ekonomi yaitu, mencari keuntungan sebesar-besarnya dengan pengorbanan
sekecil-kecilnya. Ketika motto ini ditelan habis-habisan tanpa dilakukan
filterisasi, maka tidak lagi memperhatikan halal atau haram, yang penting
adalah bagaimana supaya untung sebesar-besarnya. Hal lain yang perlu dicermati
dalam system ekonomi kapitalisme, yaitu monopoli, riba dan pemihakan elit kepada
para konglomerat.
Monopoli
sudah tidak perlu dibahas lagi, cukup jika dikatakan bahwa Amerika Serikat
sendiri telah diberlakukan UU anti-trust (bagaimana di Indonesia?). Tentang
riba dan haramnya bunga bank rasanya bukan pada tempatnya jika dibahas disini,
cukup dikatakan bahwa munculnya dan berkembangnya bank tanpa bunga (bagi
hasil), fatwa MUI, fatwa Universita Al Azhar Mesir, kesepakatan para ulama
islam dunia membuktikan bahaya bunga bank dan haramnya dalam islam. Tentang
keberpihakan kepada para konglomerat, semoga dengan perkembangan era reformasi
saat ini dapat diperbaiki.
Ilmu
Alam dan Sosial, pada bidang ilmu-ilmu alam, ghazwul
fikri terbesar yang dilakukan adalah dengan dilakukannya sekularisasi
antara ilmu pengetahuan dengan ilmu agama. Bahaya lainnya adalah penisbatan
teori-teori ilmu pengetahuan kepada para ilmuan tanpa mengembalikannya kepada
sang pemberi dan pemilik ilmu, sehingga mengakibatkan kekaguman dan pujian
hanya berhenti pada diri para ilmuwan dan tidak bermuara kepada Allah SWT.
Hal
lain adalah berkembangnya berbagai teori-teori sesaat yang sebenarnya belum
diterima secara ilmiah, tetapi disebarkan secara besar-besaran oleh kelompok-kelompok
tertentu untuk menimbulkan keraguan pada agama. Misalnya, teori tentang asal
usul makhluk hidup (the origins of species) dari Darwin (yang sebenarnya
merupakan kelanjutan dari penemuan Herbert Spencer) yang sebenarnya masih ada the missing link yang belum dapat menghubungkan antara
manusia dank era, tapi sudah “ diindoktrinasikan “ kemana-mana. Atau, teori
Libido seksualnya Freud, yang menyatakan bahwa jika manusia tidak dibebaskan
sebebas-bebasnya keinginan seksualnya akan mengakibatkan terjadinya gangguan
kejiwaan. Teori ini sudah dibantah secara ilmiah dan pencetusnya sendiri (Freud)
yang terus menggembar-gemborkan kebebasan seksual, ternyata mati karena
menderita penyakit kejiwaan (psikopath).
Bahasa,
Ghazwul fikri dibidang
bahasa adalah dengan tidak diajarkannya bahasa Al-Qur’an di sekolah-sekolah
karena menganggapnya tidak perlu. Hal yang nampaknya remeh ini sebenarnya
sanagt besar akibatnya dan menjadi bencana bagi kaum muslimin Indonesia secara
umum. Dengan tidak memahami Al-Qur’an, mayoritas kaum muslimin menjadi tidak
mengerti apa kandungan Al-Qur’an, seperti firman Allah dalam surah Al Baqarah:78 artinya:
“ Dan
diantara mereka ada yang buta huruf, tidak mengetahui Al-Kitab (taurat),
kecuali dongengan bohong belaka dan mereka hanya menduga-duga “.
Akibatnya,
Al-Qur’an menjadi sekedar bacaan tanpa arti (Al – Qur’an hanya dinikmati iramanya
seperti layaknya lagu-lagu dan nyayian belaka, yang akhirnya ditinggalkan
seperti yang disebutkan dalam surah Al
Furqaan:30 yang
artinya:
“ Berkata
Rasul : Ya tuhanku, sesungguhnya kaumku menjadikan Al – Qur’an ini suatu yang
tidak diacuhkan “
dan surah Al Furqaan:31 yang artinya:
“ Dan
seperti itulah, setelah kami adakan bagi tiap – tiap nabi, musuh dari orang-orang
yang berdosa dan cukuplah Tuhanmu menjadi pemberi petunjuk dan penolong.“)
Dampak lain dari kebodohan terhadap bahasa Al-Qur’an
adalah terputusnya hubungan kaum muslimin dengan perbendaharaan ilmu-ilmu
keislaman yang telah disusun dan dibukukan selama hampir 1000 tahun oleh para
pakar dan ilmuwan islam terdahulu yang jumlahnya mencapai jutaan judul buku,
mencakup bidang-bidang akidah, tafsir, hadist, fiqih, sirah, tarikh, ulumul
qur’an, tazkiyyah dan sebagainya.
Hukum, Ghazwul fikri pada aspek hukum adalah penggunaan
acuan hukum warisan kolonial yang masih dipertahankan sebagai hukum yang
berlaku, reduksi, dan penghapusan hukum Allah SWT dan RasulNya. Rasa takut dan
alergi terhadap segala yang berbau syariat Islam merupakan keberhasilan ghazwul
fikri dibidang ini. Penggambaran potong tangan bagi pencuri dan rajam bagi
penzina selalu ditonjolkan saat pembicaraan tentang kemungkinan adopsi terhadap
beberapa hukum islam. Mereka melupakan bahwa hukum Islam berpihak (melindungi)
korban kejahatan, sehingga hukuman keras dijatuhkan kepada pelaku kejahatan
agar perbuatannya tidak terulang dan orang lain takut untuk berbuat yang sama.
Sebaliknya, hukum barat berpihak (melindungi) pelaku
kejahatan, sehingga dengan hukuman tersebut memungkinkannya untuk mengulang
lagi kejahatannya karena ringannya hukuman tersebut. Laporan menunjukkan bahwa
tingkat perkosaan yang terjadi di Kanada selama sehari sama dengan kejahatan
yang sama di Kuwait selama 12 tahun, bahkan pooling yang dilakukan di masyarakat Amerika
Serikat menunjukkan bahwa 1 dari 3 masyarakat Amerika Serikat menyetujui
dijatuhkannya hukuman mati untuk pemerkosa.
Pengiriman pelajar dan mahasiswa ke Luar
Negeri, Ghazwul fikri dibidang ini terjadi dalam dua aspek,
yaitu : Brain drain dan Brain Washing. Brain drain adalah: pelarian para intelektual
dari negara-negara Islam ke negara-negara maju karena insentif yang lebih besar
dan fasilitas hidup yang lebih mewah bagi para pekerja disana. Hal ini
menyebabkan lambatnya pembangunan di negara-negara Islam dan semakin cepatnya
kemajuan di negara-negara barat.
Data penelitian tahun 1996 menyebutkan bahwa
perbandingan SDM bergelar doctor (S3) di Indonesia baru 60/sejuta penduduk, di
Amerika Serikat dan Eropa antara 2500 – 3000 orang per sejuta, dan di Israel
mencapai 16.000 per sejuta penduduk. Sementara brain washing (cuci-otak) dialami oleh para
intelektual yang sebagian besar berangkat ke negara-negara barat tanpa dibekali
dengan dasar-dasar keislaman yang cukup. Parahnya lagia mahasiswa Perguruan
Tinggi Islam yang menuntut ilmu aqidah ke barat, akibatnya, mereka pulang
dengan membawa aqidah, pola pikir dan perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai
Islam. Bahkan secara sadar atau tidak, mereka ikut andil dalam membantu
melanggengkan kepentingan barat dan menghancurkan ajaran Islam di negara
mereka.
Media massa,
ghazwul fikri yang terjadi dalam media massa, maka dapat dipilah pada
aspek-aspek sebagai berikut : Aspek kehadirannya: terjadinya perubahan
penjadwalan kegiatan sehari-hari dalam keluarga muslim, missal TV. Dulu selepas
maghrib, anak-anak biasanya mengaji dan belajar agama. Sekarang, selepas
maghrib anak-anak menonton acara-acara TV yang kebanyakan merusak dan tidak
bermanfaat. Sementara bagi para remaja dan orang tua dibandingkan dating ke
pengajian dan majlis-majlis taklim, mereka lebih senang menghabiskan waktunya
dengan menonton TV.
Aspek isinya, berbicara mengenai isi yang ditampilkan
oleh media massa yang merupakan produk ghazwul fikri di antaranya adalah mengenai penokohan
atau orang-orang yang diidolakan. Media massa yang ada tidak berusaha ikut
mendidik bangsa dan masyarakat dengan menokohkan para ulama, ilmuwan, dan orang-orang
yang dapat mendorong membangun bangsa agar mencapai kemajuan IMTAK dan IPTEK
sebagaimana yang digembar-gemborkan. Tetapi sebaliknya, justru tokoh yang terus
menerus diekspos dan ditampilkan adalah para selebriti yang menjalankan gaya
hidup borjuis, menghambur-hamburkan uang (tabdzir), jauh dari memiliki
IPTEK apalagi nilai-nilai agama.
Sasaran dari ghazwul fikri adalah: Agar
kaum muslimin menjadi condong sedikit terhadap gaya, perilaku dan pola pikir
barat, seperti dalam Q.S. Al
Israa:73 yang artinya:
“ Dan sesungguhnya
mereka hampir memalingkan kamu dari apa yang telah kami wahyukan kepadamu, agar
kamu membuat yang lain secara bohong terhadap kami, dan kalau sudah begitu
tentulah mereka mengambil kamu jadi sahabat yang setia. “
Q.S. Al Israa:74 yang
artinya:
“ Dan kalau kami tidak
memperkuatkan (hati)mu, niscaya kamu hampir condong sedikit kepada mereka.”
Q.S. Al Israa:75 yang artinya:
“ Kalau terjadi
demikian, benar-benarlah kami akan rasakan kepadamu (siksaan) berlipat-lipat
ganda didunia ini dan begitu (pula siksaan) berlipat ganda sesudah mati, dan
kamu tidak akan mendapat seorang penolongpun terhadap kami.”
dan Q.S.Al Israa:76 yang artinya:
“Dan sesungguhnya benar –
benar mereka hamper membuatmu gelisah di negeri (mekah) untuk mengusirmu
daripadanya dan kalau terjadi demikian, niscaya sepeninggalmu mereka tidak
tinggal sebentar saja.”
Setelah kaum muslimin condong sedikit, tahapan
selanjutnya adalah agar kaum muslimin mengikuti sebagian dari gaya, perilaku
dan pola pikir mereka. Sebagaimana disebutkan dalam Q.S.Ad Dukhan:25 yang artinya:
“ Alangkah banyaknya taman dan mata
air yang mereka tinggalkan.” Dan Q.S.Ad
Dukhan:26 yang artinya:
“ Dan kebun-kebun serta tempat-tempat
yang indah-indah.”
Pada tahap ini diharapkan kaum muslimin beriman pada
sebagiannya ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadist Rasulullah SAW, tetapi kafir
terhadap sebagian yang lainnya. Sebagaimana dalam Q.S.Al Baqarah:85yang artinya:
“ Kemudian kamu (bani israil)
membunuh dirimu (saudaramu sebangsa) dan mengusir segolongan dari pada kamu
dari kampong halaman. Kamu bantu membantu terhadap mereka dengan membuat dosa
dan permusuhan tetapi jika mereka dating kepadamu sebagai tawanan, kamu tebus
mereka. Padahal mengusir itu (juga) terlarang bagimu. Apakah kamu beriman pada
sebagian Al Kitab(taurat) dan ingkar terhadap sebagian yang lain? Tiadalah
balasan bagi orang yang berbuat demikian dari padamu, melainkan kenistaan dalam
kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang
sangat berat, Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat.”
Pada tahap akhir, mereka menginginkan agar generasi
kaum muslimin mengikuti syahwat dan meninggalkan shalat. Sebagaimana dalam Q.S.Maryam:59 yang artinya:
“ Maka datanglah sesudah mereka,
pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa
nafsu, maka mereka akan menemui kesesatan.”
Penyebaran
paham sekuler, liberalis, modernisasi dan pluralisme agama. Nama "Islam liberal" menggambarkan
prinsip-prinsip yang kami anut, yaitu Islam yang menekankan kebebasan pribadi dan pembebasan dari
struktur sosial-politik yang menindas. "Liberal" di sini bermakna
dua: kebebasan dan pembebasan. Mereka (kalangan sesat itu) percaya
bahwa Islam selalu dilekati kata sifat, sebab pada kenyataannya Islam
ditafsirkan secara berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan penafsirnya. Kami
memilih satu jenis tafsir, dan dengan demikian satu kata sifat terhadap Islam,
yaitu "liberal". Untuk mewujudkan Islam Liberal, kami membentuk
Jaringan Islam Liberal (JIL).
Tujuan utama JIL
adalah: menyebarkan gagasan Islam Liberal seluas-luasnya kepada masyarakat.
Untuk itu mereka memilih bentuk jaringan, bukan organisasi kemasyarakatan,
maupun partai politik. JIL adalah wadah yang longgar untuk siapapun yang
memiliki aspirasi dan kepedulian terhadap gagasan Islam Liberal. Pertama, mengembangkan penafsiran
Islam yang liberal sesuai dengan prinsip-prinsip yang kami anut, serta
menyebarkannya kepada seluas mungkin khalayak. Kedua, mengusahakan terbukanya ruang dialog yang bebas dari
tekanan konservatisme. Kami yakin, terbukanya ruang dialog akan memekarkan
pemikiran dan gerakan Islam yang sehat. Ketiga,
mengupayakan terciptanya struktur sosial dan politik yang adil dan manusiawi.
Daftar 50 TOKOH JIL
INDONESIA, Para Pelopor:
Abdul Mukti Ali, Abdurrahman Wahid, Ahmad Wahib, Djohan Effendi, Harun Nasution, M. Dawam Raharjo, Munawir
Sjadzali, Nurcholish Madjid, Para Senior:
Abdul Munir Mulkhan, Ahmad Syafi’i Ma’arif, Alwi Abdurrahman
Shihab, Azyumardi Azra, Goenawan Mohammad, Jalaluddin Rahmat, Kautsar Azhari
Noer, Komaruddin Hidayat, M. Amin Abdullah, M. Syafi’i Anwar, Masdar F. Mas’udi, Moeslim
Abdurrahman, Nasaruddin Umar, Said Aqiel Siradj, Zainun Kamal
Para Penerus “Perjuangan”
JIL:
Abd A’la, Abdul Moqsith Ghazali, Ahmad Fuad Fanani, Ahmad Gaus AF, Ahmad Sahal, Bahtiar
Effendy, Budhy Munawar-Rahman, Denny JA, Fathimah Usman,
Hamid Basyaib, Husein Muhammad, Ihsan Ali Fauzi, M. Jadul Maula, M. Luthfie
Assyaukanie, Muhammad Ali, Mun’im A. Sirry, Nong Darol Mahmada, Rizal
Malarangeng, Saiful Mujani, Siti Musdah Mulia, Sukidi, Sumanto
al-Qurthuby, Syamsu Rizal Panggabean, Taufik Adnan Amal, Ulil Abshar-Abdalla, Zuhairi Misrawi,
Zuly Qodir dan lain-lainnya.
"Dukungan"
Tokoh Muslim Liberal Proyek kristenisasi ternyata mendapat `dukungan'
dari beberapa orang yang sering disebut cendekiawan Muslim. Tokoh-tokoh ini
memperkenalkan paham liberalisme dan pluralisme yang kerap mengusung slogan
`membangun dunia baru', dengan penyatuan agama dan melepaskan fanatisme agama.
Salah satunya adalah Prof DR Said Agil Siradj, MA.
Gagasan
pluralnya antara lain tampak dalam pengantar buku Menuju Dialog Teologis
Kristen-Islam. Buku ini dikarang oleh Bambang Noorsena, pendiri Kanisah
Ortodoks Syiria (KOS) di Indonesia. Di situ Said Agil menulis bahwa KOS
tidak berbeda dengan Islam. Secara al-rububiyyah, KOS mengakui bahwa Allah
adalah Tuhan sekalian alam yang harus disembah. Secara al'uluhiyyah, telah
mengikrarkan Laa ilaha ilallah (Tiada Ilah selain Allah) sebagai ungkapan
ketauhidannya. Jadi dari tauhid sifat dan asma Allah secara substansial tidak
jauh berbeda dengan Islam.
Perbedaannya,
menurut Said Agil, hanya sedikit. Jika dalam Islam (Sunni) kalam Tuhan yang
Qadim itu turun kepada manusia (melalui Muhammad) dalam bentuk Al-Quran, maka
dalam KOS kalam Tuhan turun menjelma (tajassud) dengan Ruh al-Quddus dan
perawan Maryam menjadi Manusia (Yesus). Perbedaan ini tentu saja sangat wajar
dalam dunia teologi, termasuk dalam teologi Islam. "Pandangan seperti itu
merupakan salah satu bentuk penghancuran aqidah," timpal Abu Deedat.
Tokoh
lainnya adalah DR Nurcholis Madjid. Dalam buku Pluralitas Agama, Kerukunan
dalam Keragaman, Cak Nur menjelaskan bahwa pengikut Isa Almasih menyebut kitab
Injil sebagai Perjanjian Baru berdampingan dengan kitab Taurat yang mereka
sebut sebagai Perjanjian Lama. Kaum Yahudi tidak mengakui Isa Almasih dengan
kitab Injil-nya, menolak ide Perjanjian Lama ataupun Perjanjian Baru itu, namun
Al-Quran mengakui keabsahan keduanya sekaligus.
Dengan
nada agak tinggi, Abu Deedat menyebut pendapat Cak Nur itu sebagai upaya
pendangkalan aqidah. "Para pengikut Nabi Isa as (kaum Hawariyun) tidak
pernah menyebut Injil sebagai kitab Perjanjian Baru. Nabi Isa sendiri tidak
pernah menerima atau mengetahui kitab Perjanjian Baru karena Injil yang
diturunkan Allah kepada Nabi Isa bukanlah Perjanjian Baru yang isinya
kebanyakan surat-surat Paulus yang sangat bertentangan dengan ajaran Nabi Isa
itu sendiri," katanya. Selain kedua tokoh di atas, Abu Deedat juga
memasukkan Alwi Shihab sebagai tokoh pluralis.
Sementara
Adian Husaini dalam Islam Liberal menunjuk beberapa nama seperti dosen-dosen
Universitas Paramadina (Komaruddin Hidayat, Budhy Munawar Rahman, Luthfi
As-Syaukanie), dosen UIN Syarif Hidayatullah (Azyumardi Azra, Muhammad Ali,
Nasaruddin Umar), dan beberapa nama lain yang menjadi kontributor Jaringan
Islam Liberal.
Menurut
Adian yang juga anggota Komisi Kerukunan antarumat Beragama MUI, melalui
pluralisme, ummat Islam diprovokasi agar melapaskan aqidahnya. Tidak lagi
meyakini agamanya saja yang benar, dan kemudian diajak untuk mengakui bahwa
agama Kristen juga benar. "Teologi pluralis sebenarnya adalah pembuka
pintu bagi misi Kristen dan sejalan dengan imbauan Paus Yohanes Paulus II agar
misi Kristen terus dijalankan," ujarnya. Kaum Kristen juga tak
segan-segan "menyerang" tokoh-tokoh Muslim yang dikenal sebagai
pejuang tegaknya syariat Islam.
Yerikho
2000 dan Doa 2002 Misi Kristen di Indonesia didukung oleh kekuatan dana
yang sangat besar, di antaranya melibatkan konglomerat keturunan Cina, James T
Riady (bos Grup Lippo). Seperti terungkap di majalah Fortune (16 Juli 2001),
James berencana membangun seribu sekolah di desa-desa miskin di Indonesia.
James bekerjasama dengan Pat Robinson (misionaris dunia) juga akan mendirikan
organisasi jaringan umat Kristiani. Hebatnya, ummat Islam secara tidak
sadar turut mendukung cita-cita besar James T Riady. Antara lain dengan menjadi
nasabah Bank Lippo, belanja di Mal Lippo, membeli rumah di Lippo Karawaci dan
Cikarang, berobat ke RS Siloam, pelanggan Lippo Shop, Link Net, Lippo Star,
Kabel Vision, dan Asuransi Lippo.
Indonesia
memang akan dijadikan pusat perkembangan Kristen di Asia Pasifik. Demikian kata
Pdt George Anatorae dari The Lord Familly Church Singapore dalam seminar
kerjasama Global Mission Singapore dan Galilea Ministry Indonesia, di Hotel
Shangrila Jakarta (9-12 Juni 1998). Sejauh mana keberhasilan program itu, perlu
diteliti lebih lanjut. Yang pasti, data tahun 1999 menunjukkan jumlah umat Islam
di Indonesia anjlok dari 90% menjadi 75% (Siar No 43, 18-24 November 1999).
Keberhasilan
itu berkat kerja keras 38 agen kristenisasi, 1573 misionaris pribumi, 62
misionaris asing, dan 421 misionaris lintas kultural (data dari Operation World
2001 yang dihimpun India Missions Association, Japan Evangelical Assocation,
dan Korea Research Institute for Missions). Salah satu lembaga yang
gencar melaksanakan kristenisasi adalah Doulos World Mission (DWM). Saat ini
DWM sedang melaksanakan Proyek Yerikho 2000, yaitu program pengkristenan
wilayah Jawa Barat, dengan sentra kegiatan digerakkan di kawasan pinggiran
Jakarta. Proyek ini bertujuan "mewujudkan Kerajaan Allah di bumi
Parahyangan menyongsong abad XXI".
Menurut
Hendrik Kraemer, peneliti dan penginjil dari Belanda, Jawa Barat adalah wilayah
"paling gelap" di Indonesia dan sangat tertutup bagi Injil. Karena
itu aktivis DWM bertekad, "Kita harus merebut tanah Pasundan bagi
Kristus." Yerikho 2000 juga digerakkan di Sumatera Barat, Riau,
Jambi, Bengkulu, Lampung, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat. Pusat
kegiatan DWM berada di kawasan Rawamangun (Jakarta Timur) dan Tangerang (Banten).
Pemurtadan dengan meniru dan
memakai idiom atau atribut Islam, metode ini tidak asing
lagi di beberapa daerah seperti: Yogyakarta, Jakarta, Minang, Sunda dan
lainnya. Tujuannya: agar kaum muslimin meragukan ajaran Islam dan mau mengakui
kebenaran doktrin Kristen. Di Kampung Sawah misalnya orang-orang Kristen sudah
terbiasa memakai atribut Betawi yang identik dengan Islam. Laki-lakinya
mengenakan kopiah dan sarung seperti orang Betawi saat menjalankan shalat.
Begitu juga yang perempuan, memakai kerudung mirip none betawi habis pulang
ngaji. Lain lagi di daerah jawa tengah, mereka meniru adat kebiasan Islam
seperti tahlilan, mengucapkan assalamu’alaikum, pakai kopiah dan lainnya.
Dengan memakai idiom-idiom keislaman dalam
tata cara peribadatan serta menerbitkan buku-buku dan brosur (leaflet) berwajah
Islam, tapi isinya
memutarbalikan ayat-ayat Al Our’an dan Hadits, untuk mendangkalkan akidah.
Dipermainkannya ayat-ayat ilahi untuk meleceh Islam demi untuk menjunjung
tinggi kekristenan. Tujuan akhirnya, agar kaum muslimin meragukan ajaran
Islam lalu pindah ke Kristen. Dengan Gerakan pemurtadan kristiani yang dikemas dalam wajah Islam, persoalan dakwah Islamiyah semakin berat. Agresivitas misi Kristen sudah memasuki tingkat berbahaya. Kaum awam sulit membedakan keislaman dan kekristenan, sehingga mudah dikaburkan akidah nya.
memutarbalikan ayat-ayat Al Our’an dan Hadits, untuk mendangkalkan akidah.
Dipermainkannya ayat-ayat ilahi untuk meleceh Islam demi untuk menjunjung
tinggi kekristenan. Tujuan akhirnya, agar kaum muslimin meragukan ajaran
Islam lalu pindah ke Kristen. Dengan Gerakan pemurtadan kristiani yang dikemas dalam wajah Islam, persoalan dakwah Islamiyah semakin berat. Agresivitas misi Kristen sudah memasuki tingkat berbahaya. Kaum awam sulit membedakan keislaman dan kekristenan, sehingga mudah dikaburkan akidah nya.
Bentuk-bentut Kristenisasi yang dikemas dalam
wajah Islam, antara lain:
Dengan meniru kebiasaan umat Islam dalam bangunan dan tata cara ritual. GPIB Padang memakai lambang-lambang Minang dalam bangunan Gereja untuk merayu orang Minang agar tertarik kepada Kristen. Di beberapa desa di Yogyakarta, misi Kristen meniru adat kebiasaan umat Islam, seperti tahlilan, pakai kopiah yang biasa dipakai oleh umat Islam, mengucapkan salam `Assalamu’alaikum’.
Dengan meniru kebiasaan umat Islam dalam bangunan dan tata cara ritual. GPIB Padang memakai lambang-lambang Minang dalam bangunan Gereja untuk merayu orang Minang agar tertarik kepada Kristen. Di beberapa desa di Yogyakarta, misi Kristen meniru adat kebiasaan umat Islam, seperti tahlilan, pakai kopiah yang biasa dipakai oleh umat Islam, mengucapkan salam `Assalamu’alaikum’.
Shalat 7 waktu dengan pakai peci, sajadah,
tiwalul Injil dan qasidah versi Kristen yang dilakukan oleh Kristen sekte
Ortodox Syria. Buku-buku yang diterbitkan antara lain. Kitabus Sholawat as
Sab’u, Almasih Juru Selamatku, Muslim Sahabatku, La ilaha illal lahu, Tauhid
dalam perspektif
Gereja Ortodox Syiria.
Gereja Ortodox Syiria.
Ada dua target yang ingin dicapai oleh missi
dengan penerbitan buku-buku berwajah Islam. Pertama,
target ke dalam, untuk memantapkan ajaran Kristen. Seolah-olah ajaran
Kristenlah yang paling benar. Kedua,
target ke luar, untuk mengelabuhi umat Islam yang masih dangkal pemahamannya,
agar mau membaca lalu meyakini doktrin agama Kristan. Ini sangat ditekankan
mereka, sebab mereka melihat bahwa umat Islam awam tidak sudi membaca buku-buku
yang berwajah Kristen.
Pemalsuan,
pemalsuan dalam metode yang mereka lakukan sangat efektif untuk mengecoh dan
menipu umat Islam. Ada yang memalsukan Al-Quran, pendeta mengaku haji, sampai
upaya memurtadkan kiai ternama. Ada pula tokoh Muslim yang
"mendukung" kristenisasi. Menurut kristolog Abu Deedat Shihab, kaum
misionaris dan zending perlu menempuh berbagai macam cara karena selama ini
merasa gagal. Kini, kristenisasi lebih diprioritaskan untuk menjauhkan ummat
Islam dari agama, baru kemudian memurtadkannya.
Pada Konferensi
Misionaris di kota Quds (1935), Samuel Zweimer, seorang Yahudi yang menjabat
direktur organisasi misi Kristen, menyatakan, "Misi utama kita bukan
menghancurkan kaum Muslimin sebagai seorang Kristen, namun mengeluarkan seorang
Muslim dari Islam agar jadi orang yang tidak berakhlaq sebagaimana seorang
Muslim. Tujuan kalian adalah mempersiapkan generasi baru yang jauh dari Islam,
generasi yang sesuai dengan kehendak kaum penjajah, generasi malas dan hanya mengejar
kepuasan hawa nafsu.
Plesetan
Al-Quran, Al-Quran, sebagai tuntunan hidup ummat Islam, kini dimanfaatkan
sebagai sarana kristenisasi. Tentu saja bukan Al-Quran sungguhan, tapi palsu.
Salah satunya adalah The True Furqan, yang sempat beredar di internet dan
menggegerkan publik Jawa Timur, awal Mei lalu. Dalam Al-Quran buatan Evangelis
(Ev) Anis Shorrosh itu, ada surat bernama Al-Iman, At-Tajassud, Al-Muslimun,
dan Al-Washaya yang isinya memuji-muji Yesus.
Selain
ada Al-Quran palsu, juga bertebaran buku-buku plesetan ayat-ayat Al-Quran dan
Hadits. "Cara ini yang sekarang paling banyak terjadi. Pemberian Supermie
atau bantuan uang sudah tidak manjur lagi," tutur Abu Deedat. Kenapa
cara itu ditempuh? Dalam wawancara dengan majalah Jemaat Indonesia (edisi 4
Juni 2001), Pdt R Muhamad Nurdin Muslim murtad, menyebut trik itu sebagai
cerdik seperti ular dan tulus seperti merpati. "Saya membuat buku agar
dibaca umat Kristen, kemudian disalurkan kepada umat beragama lain. Saya
tulis untuk kalangan sendiri, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Demikian bagi orang Yahudi aku seperti orang Yahudi, supaya aku memenangkan
orang Yahudi. Itu cara yang hati-hati dalam merebut hati kaum Muslimin. Jangan
sampai ada vonis mati seperti untuk Suradi dan Poernama," ujarnya. Dua
nama terakhir adalah pendeta yang divonis mati oleh Forum Ulama Ummat (FUU)
Bandung karena menghina agama Islam.
Selain
buku, juga bermunculan brosur atau pamflet sejenis lembar Jumat. Judul yang dipilih
pun seolah-olah Islami. Misalnya "Allahu Akbar Maulid Nabi Isa as",
"Kesaksian Al-Quran tentang Keabsahan Taurat dan Injil", dan
"Siapakah yang Bernama Allah itu?" Bertebaran pula stiker kaligrafi
Arab yang isinya pujian kepada Yesus. Buku dan brosur itu diterbitkan
oleh Yayasan Jalan Al-Rachmat, Yayasan Christian Center Nehemia Jakarta,
Yayasan Pusat Penginjilan Alkitabiah (YPPA), Dakwah Ukhuwah, dan Iman Taat
kepada Shiraathal Mustaqiim.
Anak-anak
sekolah juga menjadi sasaran empuk. Siti Muflikhah, santri Pesantren At-Taqwa
Bekasi, pernah mendapat surat berisi komik anak-anak dari sebuah lembaga yang
menamakan diri Klab17. Di bagian awal, komik itu berisi cerita keseharian
anak-anak. Namun di bagian akhir ada pernyataan, "Saya percaya akan
Engkau, Yesus sebagai juru selamat sayaCara yang cukup sulit diidentifikasi
adalah tipu daya dengan meniru adat atau kebiasaan komunitas Muslim. Di
Cirebon, ada kelompok qasidah yang menyanyikan puji-pujian kepada Yesus.
Hal
serupa juga dilakukan jemaat Kanisah (Kristen) Ortodoks Syiria (KOS) yang
menyelenggarakan tilawatul Injil, memakai peci, ibadahnya mengamalkan shalat 7
waktu, memakai sajadah, dan mendendangkan qasidah. Duta-duta Injil (begitu kalangan
Kristen menyebutnya) juga berani mengaku sebagai mantan ustadz, bertitel haji
atau hajjah, atau anak kiai terkenal. Pengakuan-pengakuan seperti itu direkam
dalam kaset dan diedarkan di tengah masyarakat.
Di Cirebon,
murtadin Ev Danu Kholil Dinata alias Theofilus Daniel alias Amin Al-Barokah,
mengaku sebagai sarjana agama Islam, yang pindah menjadi pemeluk Kristen
setelah mempelajari Nabi Isa versi Islam di STAI Cirebon. Ternyata ijazah
sarjana yang dipakai untuk kesaksian itu palsu. Ada lagi Ev Hj Christina
Fatimah alias Tin Rustini alias Sutini alias Bu Nonot, pemberita Injil dengan
memperalat Al-Quran di Gereja Bethel Pasir Koja, Bandung. Mengaku pernah
berkali-kali menunaikan ibadah haji. Menurut penuturan Sumarsono, mantan
suaminya, Sutini tidak pernah belajar di pesantren. Selama berkeluarga tidak
pernah shalat. Memang dia pernah pergi ke Arab Saudi, bukan untuk ibadah haji
tetapi menjadi TKW.
Banyak
lagi kaset-kaset yang berisi rekaman kesaksian palsu, misalnya kesaksian HA
Poernama Winangun alias H Amos, Pdt R Muhamad Nurdin, Pdt M Mathius, Pdt Akmal
Sani, Niang Dewi Ratu Epon Irma F Intan Duana, dan Ev Paulus Marsudi. Sekolah
dan Tawaran Kerja Biaya sekolah yang kian mahal juga dimanfaatkan untuk
menjerumuskan kaum Muslimin. Mereka mendirikan sekolah (yang seolah-olah)
Islam, seperti Institut Teologi Kalimatullah Jakarta yang dikelola Yayasan Misi
Global Kalimatullah. Juga ada Sekolah Tinggi Teologi (STT) Apostolos Jakarta,
yang mempunyai kurikulum Islamologi bermuatan 40 sks.
Lapangan
kerja juga menjadi lahan subur. Ini misalnya dilakukan pasangan misionaris
Robert Antony Adam dan Traccy Carffer di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera
Barat. Warga Amerika Serikat yang terang-terangan mengaku utusan Yesus itu
berhasil memurtadkan 123 orang Minang, dengan bekal jabatan konsultan kehutanan
Global Partners Forestry Unit (GPFU).
Robert-Traccy
yang masuk Pesisir Selatan sejak Desember tahun silam, menawarkan rekayasa
teknologi tepat guna pemberdayaan jati emas, pala super, dan kapas transgenik.
Robert lantas menjual bibit jati mas, pala, dan kapas dengan harga 50% lebih
murah daripada harga pasaran. Kalau mau dapat gratisan, bisa saja. "Asal
masuk Kristen," ujar Masrizal, aktivis dakwah di Pesisir Selatan. Banyak
warga yang tergiur dan akhirnya menjual keyakinan karena terobsesi keuntungan
jutaan rupiah. Untung misionaris ini segera dideportasi karena pelanggaran
visa, pertengahan bulan lalu.
Puluhan
Organisasi masyarakat (Ormas) Islam, bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Sumatera Barat, Majelis Tinggi Kerapatan Adat Alam Minangkabau (MTKAAM)
Sumatera Barat, Paga Nagari Sumatera Barat, Tetua Adat, Libas Sumatera Barat
pertengahan Mei dan Juni lalu berkumpul untuk menandatangani kesepakatan
bersama dan memberikan pernyataan sikap menolak perihal mega proyek Lippo Grup
milik James T. Riady di Jalan Khatib Sulaiman, Padang.
Mega
proyek tersebut terdiri dari Rumah Sakit Internasional Siloam, Sekolah Padang
Harapan, Hotel Aryaduta dan pusat perbelanjaan. Mega proyek inilah yang disebut
dengan Super Block Siloam. Tentu, proyek sebesar itu bukan proyek main-main,
karena akan menghabiskan dana senilai 1,3 triliun Rupiah.
Mantan
anggota DPD RI periode 2004-2009, Dr. Mochtar Naim, sampai harus menyurati
Ketua DPD RI perwakilan Sumatera Barat, Irman Gusman, Walikota (Wako) Padang
Fauzi Bahar dan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno. Dengan bahasa yang
diplomatis, Mochtar menyatakan sikap penolakan dan keberatannya akan
pembangunan Lippo Grup yang dibangun di atas tanah milik pemerintah seluas 1,5 hektar.
Ia juga menyayangkan sikap Fauzi Bahar yang tidak berkonsultasi dan meminta
persetujuan kepada DPRD terlebih dulu:
“Hari Jumat kemarin
saya sengaja mampir di DPRD Kota Padang, untuk menanyakan apakah DPRD Kota
Padang selaku unsur legislatif dari pemerintahan kota ada diajak dan dibawa
serta oleh Wako Padang yang kebetulan adalah Sdr sendiri. Ternyata apa yang
saya baca di koran Haluan itu memang benar. Sdr selaku Wako Padang dalam
memberikan izin kepada pendirian kompleks Lippo Group itu tidak berkonsultasi
dan meminta persetujuan kepada DPRD kota Padang terlebih dahulu, untuk proyek
sebesar itu dan dengan dampaknya yang juga akan cukup besar. Tambah lagi dengan
kenyataan, seperti diberitakan dalam koran Haluan itu, kawasan Jalan Khatib
Sulaiman itu telah dinyatakan sebelumnya sebagai kawasan khusus untuk bangunan
pemerintahan. Sekarang Sdr sebagai Wako melanggarnya dengan memberikan izin
kepada Lippo Group membangun di kawasan terlarang untuk usaha swasta itu tanpa
berkonsultasi terlebih dahulu dengan pihak legislatif pemerintahan kota”.
Karenanya
tidak heran, jika PII (Pelajar Islam Indonesia), KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa
Muslim Indonesia) Sumatera Barat dan Keluarga Besar Mahasiswa Minangkabau
(KBMM) juga ikut mengeluarkan pernyataan sikap serupa. KBMM, melalui Ketua
Umumnya, Efri Yunaidi, dalam rilis berita yang mereka kirimkan, menuntut empat
hal, salah satunya dengan mendesak pemerintah daerah untuk membentuk dewan
penasehat investasi daerah yang berisikan Tungku
nan tigo sajarangan (yang terdiri dari Ulama, Penghulu dan Cadiak
Pandai/Cendekiawan) sebagaimana yang telah ada sejak dulu di Ranah Minang, agar
tidak bertabrakan dengan kearifan lokal dan menghentikan segala rencana
pembangunan Rumah Sakit Siloam dan turunannya di Ranah Minang.
Kasus
serupa terjadi di Bekasi. Bulan April lalu terbongkar praktik kristenisasi
berbungkus lapangan kerja. Sekitar 50 orang Muslim asal Gorontalo dibawa ke
Bekasi dengan janji akan dipekerjakan dan diberi beasiswa oleh Yayasan Dian
Kaki Emas. "Tapi setelah sampai di sini, mereka dididik dan dipaksa pindah
agama Kristen oleh Pendeta Edi Sapto," ungkap Hamdi, Ketua Divisi Khusus
Forum Bersama Ummat Islam, dalam acara konferensi pers di Masjid Al Azhar,
Klender Jakarta Timur. Warga Muslim itu disekap, didoktrin ajaran
Kristen, disuruh ikut kebaktian, dan dilarang shalat. Mereka juga diwajibkan
memelihara babi-babi yang ada di kompleks yang berdiri di atas tanah seluas 5
hektar itu. Akhirnya kompleks kristenisasi terselubung itu digerebeg warga dan
aparat.
Program
lainnya adalah Doa 2002, yang dilaksanakan sejak tanggal 19 Oktober 2001 sampai
6 Desember 2002. Secara khusus program ini menyebut beberapa komunitas Muslim
sebagai objek kristenisasi. Di antaranya adalah suku Kaili Ledo (Sulawesi
Tengah), Melayu Riau, Betawi, Aceh, Melayu Kalimantan, Tenggarong Kutai, Bima,
Maluku, Banda, dan Papua. Rencana program Doa 2002 tertuang dalam buku 40 Hari
Doa Bangsa-Bangsa yang telah diterjemahkan ke dalam 35 bahasa di dunia.
Muslim
Betawi misalnya, harus didoakan oleh segenap orang Kristen pada tanggal 9
November 2001 lalu. Itu perlu dilakukan agar hati Bapa mengasihi dan merindukan
orang Betawi. Selain itu, agar Bapa mengutus duta-duta kerajaan-Nya untuk
mengembangkan pelayanan kesenian Betawi, literatur, dan radio dalam bahasa
Betawi. Juga, agar Tuhan mencurahkan kuasa-Nya dan mengubah kehidupan
orang-orang yang berpengaruh dalam suku Betawi, baik para penyanyi, penari,
tokoh agama, masyarakat, pemuda, dan wanita.
Tahun
1974, GPIB Maranatha Surabaya digegerkan oleh kasus pelecehan agama oleh
Pendeta Kernas Abubakar Masyhur Yusuf Roni. Dalam ceramahnya, sang pendeta itu
mengaku ngaku sebagai mantan kiyai, alumnus Universitas Islarn Badung dan
pernah menjadi juri MTQ Internasional. Dia tafsirkan ayat-ayat Al-Qur'an secara
sangat ngawur. Kaset rekaman ceramah tersebut kemudian diedarkan secara luas
kepada umat Islam.
Setelah
diusut tuntas, ternyata pengakuan pendeta itu hanyalah bohong belaka Yusuf Roni
teryata tidak bisa baca Al-Qur'an. Dengan kebohongannya itu, Pendeta Pembohong
Yusuf Roni diganjar penjara 7 tahun di Kalisosok, Surabaya. Ketika orang
sudah banyak melupakan kasus pelecehan Yusuf Roni, di Jakarta muncul pelecehan
plus seribu dusta yang baru. Seseorang yang menamakan dirinya Pendeta Hagai
Ahmad Maulana mengaku sebagai putra kandung kesayangan KH. Kosim Nurzeha.
Ceramahnya di gereja pun beredar luas di kalangan masyarakat. Setelah
diselidiki, terkuaklah kebohongan besar pendeta Hagai Ahmad Maulana. Sebab belum
pernah istri KH. Kosim Nurzeha melahirkan Ahmad Maulana.
Di
Padang, trik yang sama dipakai untuk menggoyang akidah umat. Seseorang yang
menamakan dirinya Pendeta Willy Abdul Wadud Karim Amrullah, namanya menjadi
naik daun di dunia pemurtadan Kristenisasi, setelah mangaku adik kandung ulama
besar pakar tafsir, Yang Mulia Almarhum Buya Hamka. Orang awam banyak
yang percaya tanpa cek dan ricek. Langsung yakin begitu saja dengan pengakuan
bahwa adik kandung Buya Hamka itu sudah murtad ke Kristen.
Setelah
diselidiki, ternyata pengakuan itu adalah kebohongan yang sangat besar. Salah
seorang putra Buya Hamka menyatakan bahwa sepanjang hayatnya, dia tidak pernah
punya paman yang namanya Willy Abdul Wadud Karim Amarullah. Di Cirebon,
murtadin Danu Kholil Dinata Ev. Danu Kholil Dinata alias Theofilus Daniel alis
Amin Al Barokah, mengaku sebagai sarjana agama Islam, yang pindah menjadi
pemeluk Kristen setelah mempelajari Nabi Isa versi Islam di STAI Cirebon.
Setelah dilacak, ternyata ijazah sarjana yang dipakai untuk kesaksian adalah palsu.
Para
murtadin pembohong lainnya adalah Drs. H. A. Poernomo Winangun alias Drs. H.
Amos, Ev Hj. Christina Fatimah alias Tin Rustini (nama asli dikampung Sutini
alias Bu Nonot, Pdt. Rudy Muhammad Nurdin, Pdt. M. Mathius, Pdt. Akmal Sani,
Niang Dewi Ratu Epon Irma F. Intan Duana Paken Nata Sastranagara (Ev. Ivone
Felicia IDp.). Mengaku telah mengkristenkan 60 kiyai Banten.
Pernikahan dan hamilisasi,
merupakan metode yang ampuh dalam pemurtadan, makanya Abu Deedat Shihabuddin
MH, Ahli Kristologi: "Kasus Terbanyak, Pemuda Kristen Hamili Gadis
Muslimah" Pertengahan bulan lalu, harian Republika menurunkan laporan
tentang puluhan sekolah agama di Yogyakarta dan Temanggung yang tidak mau
menyelenggarakan Evaluasi Belajar Tahap Akhir (EBTA) untuk pelajaran agama bagi
siswa-siswa beragama lain di sekolah itu. Padahal sudah ada ketentuan hukum
yang mengatur hal itu secara tegas yakni Surat Keputusan Bersama (SKB) No.
2/U/SKB/2001.
SKB
yang ditandatangani oleh Mendiknas, Mendagri dan Menag itu sengaja mereka
abaikan. Alasan mereka, mengutip pernyataan sejumlah pejabat Diknas setempat,
mereka ingin menjaga kekhasan sebagai sekolah agama. Bahkan beberapa yayasan
pengelola sekolah-sekolah tersebut secara tegas menolak SKB itu karena ingin
mengemban misi tertentu untuk kepentingan agama mereka (Republika, 12/6).
Kisah
memilukan itu tidak cuma dialami Dewi, tapi juga seorang ibu asal Palu yang
datang ke kantor Suara Hidayatullah (Sahid) Surabaya, Juli lalu. Wanita
berperawakan sedang ini datang bersama suaminya dengan wajah sembab. Kepada
Sahid, ia menceritakan musibah yang menimpa keluarganya. Singkat cerita, sang
adik diketahui hamil di luar nikah sesaat sebelum menyelesaikan gelar
sarjananya. Yang membuat musibah itu terasa amat berat, pacar sang adik itu
ternyata pemuda beragama lain. "Adik saya dihamili oleh pemuda
Kristen," ucapnya sembari menyeka linangan air matanya. Padahal, sang adik
dikenal sebagai wanita pendiam dan jarang keluar rumah. Selain itu, selama ini,
dia dibesarkan dan dididik dalam lingkungan keluarga Muslim yang sangat taat.
Peristiwa
memalukan itu memang kemudian bisa dicarikan solusinya. Singkatnya, sang adik
akhirnya menikah dengan pacarnya pemuda Kristen dalam upacara Islam. Setelah
itu, keduanya pindah kota yang jauh dari keluarga, di Palu. Hanya saja,
kepergiannya masih tetap menyisakan luka yang mendalam bagi pihak keluarga.
Terutama setelah diketahui bila sang adik telah ikut sang suami menjadi aktifis
gereja bersama semua anaknya. Kisah cinta seperti Dewi dan adik si ibu
tadi bukan hal baru di negeri ini. Banyak pemuda dan pemudi pernah mengalami
hal serupa. Memiliki teman dekat atau calon suami yang berbeda agama.
Ujung-ujungnya, dalam banyak kasus, hubungan keduanya kemudian terhambat karena
adanya perbedaan agama. Bagi yang taat pada agama, mereka memutuskan untuk
berpisah. Sebagian lagi memilih kompromi, yakni memilih mengikuti salah satu
dari agama yang dianut pasangannya. Pada pilihan yang terakhir inilah yang
perlu diwaspadai, utamanya para gadis muslimah.
Kejahatan
kristenisasi itu, kini dilengkapi dengan kenyataan kristenisasi yang sangat
menghina umat Islam, yaitu memperkosa muslimah murid Madrasah Aliyah di Padang
yang selanjutnya dimurtadkan. Khairiyah Enisnawati alias Wawah (17 thn) pelajar
Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Gunung Pangilun, Padang, Sumatera Barat adalah
salah satu dari 500 orang Minang yang dimurtadkan.
Gadis
berjilbab itu diculik, diperkosa dan dipaksa keluar dari agamanya lewat misi
rahasia yang dijalankan sekelompok orang Kristen, di rumah Salmon seorang
Jemaat Gereja Protestan di Jl. Bagindo Aziz Chan, Padang tempat memaksa Wawah
untuk membuka jilbab dan masuk Kristen. Gereja itu dipimpin Pendeta Willy,
sedang Salmon adalah jemaat yang juga karyawan PDAM Padang. (lihat Dialog
Jumat, 6 Agustus 1999).
Kristenisasi
melalui jalur pemerkosaan gadis-gadis muslimah. Khairiyah Anniswah alias Wawah,
siswi MAN Padang, setelah diculik dan dijebak oleh aktivis Kristen, diberi
minuman perangsang lalu diperkosa. Setelah tidak berdaya, dia dibaptis dan
dikristenkan. Kasus serupa menimpa Linda, siswi SPK Aisyah Padang. Setelah
diculik dan disekap oleh komplotan aktivis Kristen, dia diperlakukan secara
tidak manusiawi dengan teror kejiwaan supaya murtad ke Kristen danmenyembah Yesus
Kristus.
Di
Bekasi, modus pemerkosaan dilakukan lebih jahat lagi. Seorang pemuda Kristen
berpura-pura masuk Islam lalu menikahi seorang gadis muslimah yang salehah.
Setelah menikah, mereka mengadakan hubungan suami isteri. Adegan ranjang yang
telah direncanakan, itu foto oleh kawan pemuda Kristen tersebut. Setelah foto
dicetak, kepada muslimah tersebut disodorkan dua pilihan: "Tetap Islam
atau Pindah ke Kristen?". Kalau tidak pindah ke Kristen, maka foto-foto
talanjang muslimah tersebut akan disebarluaskan.
Karena
tidak kuat mental, maka dengan hati berontak muslimah tersebut dibaptis dongan
sangat-sangat terpaksa sekali, untuk menghindari aib. Di Cipayung Jakarta
Tirnur, seorang gadis muslimah yang taat dan shalehah terpaksa kabur dari
rumahnya. Masuk Kristen mengikuti pemuda gereja yang berhasil menjebaknya
dengan tindakan pemerkosaan dan obat-obat terlarang.
2.
Antisipasi
Metode pemurtadan masyarakat Minang Kabau di Sumatera Barat
Jangka
pendek: Memperkuat aqidah umat (dalam keluarga, peserta didik TPA/MDA, SDI,
MTs/SMPI, dan MA/SMAI, memperkuat/pengkaderan
mubaligh, pembekalan generasi muda, sosialisasi pemurtadan kepada
masyarakat, dan kembali ke surau/masjid tempat belajar dan berlatih),
Mengidupkan tradisi nasehat-menasehati, Meningkatkan peran pemuka masyarakat
dalam mengantisipasi pemurtadan serta Melakukan pengawasan (orang asing,
lembaga-lembaga asing, kritis dan pengusiran), Memasang spanduk/baliho di
setiap kantor Nagari.
Jangka
panjang: Meningkatkan pemberdayaan ekonomi umat (membuka lapangan pekerjaan,
pelatihan wira usaha dan pemberdayaan BAZ), Pembumian adat bersandi syara’,
syara’ bersandi kitabullah (meyakinkan masyarakat adat minang sejalan dengan
ajaran Islam), Membasmi penyakit masyarakat (pelacuran/zina, minuman keras dan
perjudian), dan Mendirikan taman bacaan Islam.
Perkuat
Paga Nagari, Nagari adalah: institusi
pemerintahan terendah di Minangkabau dan menurut Dr. Mochtar Naim, pusat
kegiatan ekonomi, sosial-budaya dan bahkan pemerintah sendiri ada dan terletak
di Nagari. Dalam suratnya untuk Gubernur Sumbar, Mochtar juga mengusulkan agar
fungsi nagari yang sebenarnya dihidupkan kembali,:
“Kita jadikan Nagari itu sebagai
bagian dari negara di tingkat kerakyatan yang bisa mengatur diri sendiri secara
otonom, sehingga di Nagari rakyatlah yang mengatur dirinya secara
kolegial-komunal bersama-sama di bawah tuntunan Pancasila dan UUD1945 secara
nasional di tingkat atas, dan di bawah kepemimpinan TTS : Tungku nan Tigo
Sajarangan, Tali nan Tigo Sapilin: Ninik-mamak, Alim Ulama dan Cadiak Pandai,
serta dilengkapi oleh Bundo Kanduang sebagai Limpapeh Rumah nan Gadang, dan
Pemuda sebagai Parik Paga Nagari, di tingkat bawah di Nagari.
Dalam rangka itu, saya melihat,
Nagari mempunyai 4 fungsi utama yang berjalan secara integral terpadu, di atasnya,
Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi adalah fasilitator dan akselerator,
pemudahkan segala urusan. Sendirinya bahagian terbesar dari anggaran negara ada
di Nagari, bukan hilang di tangan para pejabat dan pegawai negeri yang makin ke
atas makin besar pasak dari tiang. Itu yang dilakukan di Cina, Korea dan Jepang
itu, yang kemudian ditiru di Vietnam, Malaysia dan Thailand, yakni mengutamakan
kepentingan rakyat, karena rakyatlah sesungguhnya yang punya negara itu”.
Selain itu, pelarangan terhadap upaya Kristenisasi oleh
pemerintah dan DPRD dari atas sampai ke nagari-nagari harus dikeluarkan perda
yang tegas melarang upaya Kristenisasi lengkap dengan sanksi hukumnya. Khusus
di nagari, masing-masing harus mengeluarkan Peraturan Nagari (Perna) yang
melarang masuknya upaya Kristenisasi ke
nagari yang bersangkutan.
Yang lebih penting lagi, nagari juga harus mengatur dan
membentuk Paga Nagari secara khusus yang fungsinya adalah: bagaimana menjaga
dan mengamankan serta memelihara aset, budaya, agama, sumber daya yang ada di
nagari. Tenaga-tenaganya direkrut dari pemuda nagarai-nagari bersangkutan. Paga
nagari inilah yang bertugas menjaga keamanan dan memagar serta membentengi
nagari dari berbagai invasi kristenisasi ke nagarinya. Dalam melaksanakan
tugasnya, Paga Nagari tidak hanya bersifat preventif dan represif saja, tetapi
bagaimana mereka proaktif dalam menangani segala persoalan yang ada di
kampungnya, terutama yang berkaitan dengan agamanya. Dengan demikian,
diharapkan keberadaan Paga Nagari dapat membantu tugas Kepolisian di Kecamatan.
Kepada
para misionaris, langkah pertama, tolak mereka dengan cara yang baik, karena
Islam tidak mengajarkan cara kekerasan jika kita tidak diperlakukan keras.
Konkritnya kalau menemukan sudah ada bukti-bukti itu, ambil bukti-bukti itu
kemudian serahkan kepada ulama setempat dan beritahukan kepada aparat, lantas
jelaskan kepada mereka ini melanggar kode etik penyebaran agama. Kalau mereka
berbuat zhalim baru kita lakukan hal yang sama tapi tidak boleh berlebihan.
Ummat Islam jangan menjadi ummat yang bodoh
karena Islam bukan agama yang sempit. Kepada ummat Kristen yang tidak menggangu
jangan diganggu pula mereka. Tindakan ummat Islam selama ini cenderung
reaktif terhadap isu-isu kristenisasi, misalnya seperti yang terjadi di Doulos.
Bagaimana menurut Anda? Jangan salah tafsir. Ummat Islam tidak pernah
mengadakan aksi. Mereka hanya bereaksi. Karena aksi-aksi Kristen melanggar kode
etik maka ummat Islam bereaksi.
D. KESIMPULAN DAN SARAN
1.
Kesimpulan
Kesimpulan dari metode
pemurtadan masyarakat Minang Kabau di Provinsi Sumatera Barat sistem adalah:
a. Metode pemurtadan masyarakat Minang
Kabau di Sumatera Barat melalui: pengacauan pemikiran (ghozwul fikri), penyebaran paham sekuler, liberalis, modernisasi
dan pluralisme agama, meniru idiom Islam (busana, atribut dan kebiasaan),
melakukan berbagai pemalsuan dan pernikahan antar agama.
b. Antisipasi
Metode pemurtadan masyarakat Minang
Kabau di Sumatera Barat melalui:
1)
Jangka pendek: Memperkuat aqidah umat
(dalam keluarga, peserta didik TPA/MDA, SDI, MTs/SMPI, dan MA/SMAI,
memperkuat/pengkaderan mubaligh,
pembekalan generasi muda, sosialisasi pemurtadan kepada masyarakat, dan kembali
ke surau/masjid tempat belajar dan berlatih), Mengidupkan tradisi
nasehat-menasehati, Meningkatkan peran pemuka masyarakat dalam mengantisipasi
pemurtadan serta Melakukan pengawasan (orang asing, lembaga-lembaga asing,
kritis dan pengusiran), Memasang spanduk/baliho di setiap kantor Nagari.
2) Jangka
panjang: Meningkatkan pemberdayaan ekonomi umat (membuka lapangan pekerjaan,
pelatihan wira usaha dan pemberdayaan BAZ), Pembumian adat bersandi syara’,
syara’ bersandi kitabullah (meyakinkan masyarakat adat minang sejalan dengan
ajaran Islam), Membasmi penyakit masyarakat (pelacuran/zina, minuman keras dan
perjudian), dan Mendirikan taman bacaan Islam.
3) Memperkuat
PagaNagari
2.
Saran/Rekomendasi
Saran/rekomendasi pada penelitian metode pemurtadan masyarakat Minang
Kabau di Sumatera Barat ditujukan kepada:
1.
Pihak Kemendagri, Kemenag dan Kemendikbud
Republik Indonesia agar membuatkan regulasi dan aturan rinci terkait kehidupan
beragama terlebih permasalahan pemurtadan
2.
Pihak Pempro Sumatera Barat agar
mendukung, bekerjasama dan berperan aktif menyukseskan program anti pemurtadan
dan kristenisasi di wilayah Sumatera Barat dengan tokoh ulama serta tokoh adat.
3.
Para tokoh agama dan adat untuk berperan
mengantisipasi pemurtadan masyarakat Minang Kabau.
4.
Masyarakat, pemuda-pemudi Minang Kabau
untuk waspada dan bekerjasama dengan pemerintah, ulama, tokoh adat
mengantisipasi gerakan pemurtadan masyarakat Minang Kabau.
5.
Kaum non Islam yang ada dan memasuki
Minang Kabau agar menghormati dan tidak melancarkan misi pemurtadan baik secara
sembunyi atau terang-terangan.
DAFTAR
PUSTAKA
Arikunto Suharsimi, 2007,
Manajemen Penelitian Jakarta: PT Rineka Cipta
Ahmad
Jaiz, Hartono, ---, Bahaya Islam Liberal Berlabel Pemurtadan, Jakarta: Pustaka
Alkautsar
Hendra
Helmidjas, 2013, Ancaman Kristenisasi terhadap Masyarakat Minang Kabau,
Jakarta: Pustaka Aweha
Handrianto Budi, 2007, 50
Tokoh Islam Liberal Indonesia : Pengusung Ide Sekularisme, Pluralisme dan
Liberalisme, Jakarta: Hujjah Press
Http://www.google.com.
Prof. Dr. Jalaluddin Rakhmat, Muhammad
Guntur Romli
JIL, Diakses tanggal 10 Juni 2014
JIL, Diakses tanggal 10 Juni 2014
Http://www.google.com. nahimunkar.com/menyibak-sepak-terjang-jaringan-islam-liberal-jil-di-indonesia,
Diakse tanggal 10 Juni 2014 f
Http://wikipedia.org/wiki/Jaringan Islam Liberal. Diaksestangggal 10 Juni 2014
Http://www.google.com.
Hidayatullah, Kristenisasi di Minang Kabau Diakses tanggal 9 Juni 2014
Http://www.google.com.
eramuslim.com/berita/laporan-khusus/bermula-dari-mailing-list-sejarah-jil-merusak-akidah-islam-di-indonesia.
Diakses tanggal 12 Juni 2014
Http://
Dakwatuna.com. Amang Syafrudin, Ghozwul
Fikridan. Diakses tanggal 9 Agustus 2013
Http://www.voa-islam.com,
Bahaya Liberalis, sekuleris dan
pemurtadan Diakses Tanggal 12 Juni 2014
PERSANTUNAN:
Artikel
ini diolah dari research online oleh Dodi
Radesa, S.Pd.I,. M.CIO dengan judul “Metode Pemurtadan Masyarakat Minang Kabau
di Provinsi Sumatera Barat”. Terimaksih
untuk semua PEJUANG DAKWAH, MEDIA ONLINE dan SEMUA GENERASI MUJAHID UNITED OF
PK Sejahtera.